BACAKORAN.CO - Amerika Serikat angkat dua jempol untuk Indonesia dalam menjaga kondusifitas keamanan. Terutama terkait penanganan isu keagamaan dan radikalisme.
Ini sebagaimana dikatakan Perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Indonesia Captain Sam Ruppert.
Menurutnya, dia baru tahu kunci sukses Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan setekah melakukan pengamatan selama dua pekan terakhir.
"Dua pekan ini kami belajar banyak tentang cara Indonesia menjaga kondusivitas keamanan negaranya. Rupanya, kontribusi Kampung Moderasi Beragama dan peran penyuluh agama justru menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan negara," terangnya saat audiensi dan diskusi dengan Kemenag dan Tim Densus 88 AT Polri di Jakarta.
Cara Indonesia menangani stabilitas keamanan telah membuka pandangan Captain Sam Ruppert terhadap penanganan isu keamanan. Terutama terkait dengan isu agama dan radikalisme.
Karena itu, dia mengapresiasi Kementrian Agama (kemenag) dalam memelihara keamanan negara melalui program-program yang digulirkan.
Diakui Sam, apa yang diterapkan di Indonesianbelum tentu bisa diaplikasikan di negara lain. Termasuk di Amerika Sendiri.
"Di negara kami, meskipun mengakui lima agama, tetapi tidak ada institusi yang secara khusus mengurusi agama, sesuai dengan prinsip pemisahan antara pemerintahan dan agama," jelasnya.
"Namun, di Indonesia ternyata bisa dilakukan dan sangat luar biasa. Ini sesuatu yang belum terpikirkan bagi kami,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024, Begini Alasannya
Dari pandangan Sam, keunggulan cara menjaga stabilitas keamanan di Indonesia adalah pelibatan semua stakeholder. Melaluyi penguatan moderasi beragama, melibatkan ribuan penyuluh agama dalam menjaga kemanan negara.
Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi-kemenag-
"Ini adalah ide yang juga kami harapkan dapat diterapkan di Amerika, tetapi kami di Amerika masih sebatas bermimpi,” terangnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi menekankan pentingnya Moderasi Beragama sebagai sarana memperkuat persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.