BACAKORAN.CO - Penjualan tiket mudik Kereta Api Indonesia (KAI), telah mencapai 1.742.864 Kursi hingga Sabtu 23 Maret 2024.
Jumlah ini, menunjukan tingginya antusiasme masyarakat untuk merayakan lebaran dengan menggunakan transportasi kereta api.
Menurut data yang dipantau pada pukul 08.00 WIB pada tanggal yang sama.
Tiket KA Jarak Menengah/Jauh yang terjual dalam rentang periode H-10 (31 Maret) hingga H+10 (21 April) mencapai 51% dari total tiket yang tersedia.
Yakni sebanyak 3.390.922 tiket. Hal ini menunjukkan tingkat keterisian yang cukup tinggi selama periode tersebut.
Pemudik diprediksi membludak memakai moda transportasi Kereta Api--
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan, penjualan tiket masih terus berlangsung.
Diharapkan akan terus meningkat menjelang masa angkutan Lebaran.
Hal ini menegaskan bahwa kereta api tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam perjalanan pulang kampung atau liburan Lebaran.
BACA JUGA:Galaxy Tab S6 Lite 2020 vs Terbaru Produk Terbaik Tablet dari Samsung, Yuk Kenalin Perbedaannya!
Dalam menghadapi lonjakan penumpang selama musim Lebaran.
KAI juga mengingatkan kepada calon penumpang mengenai larangan merokok di dalam kereta api.
Larangan ini telah diberlakukan sejak tahun 2012.
Lalubdijelaskan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker yang dipasang di dalam kereta api.
Joni menegaskan penumpang yang melanggar larangan merokok akan dikenai sanksi.
BACA JUGA:9 Game Penghasil Saldo DANA Tercepat Bikin Dompet Tebal, InsyaAllah Istri Makin di Manja Istri Bro!
Mulai dari peringatan hingga penurunan dari kereta pada kesempatan pertama.
Pada tahun 2023, sebanyak 115 penumpang telah diturunkan karena kedapatan merokok di dalam kereta api.
Hingga Maret 2024, KAI telah menindak 25 penumpang yang melanggar aturan tersebut.
Untuk memberikan alternatif bagi para perokok, KAI telah menyediakan smoking area di beberapa stasiun.
BACA JUGA:7 Game Penghasil Saldo DANA Paling Terpopuler di 2024, InsyaAllah Bisa dapat Uang Jajan Tambahan!
Yang ditempatkan di lokasi yang agak jauh dari penumpang umum.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran terhadap aturan larangan merokok di dalam kereta api.
Demi menciptakan lingkungan perjalanan yang lebih nyaman bagi semua penumpang.