"Kami mewajibkan untuk penggunaan dana desa agar menganggarkan dana untuk penanganan stunting.
Untuk itu dengan adanya website posko ekonomi yang bisa diakses kapan saja ini, OPD bisa membuat program kerja sesuai dengan program prioritas pemerintah,” ujarnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda pemkot Prabumulih meliputi Kajati Sumsel diwakili Asisten Pidana Militer Kolonel CHK Askari, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Chandra, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo, Kajari Prabumulih Roy Riady, Dandim 0404/ME Letkol Inf Nugraha,
Ketua DPRD Prabumulih Sutarno, Ketua Pengadilan Negri Asriningrum Kusumawardhani, Direktur Operasional BSB Kantor Pusat Arif Yulianto, Kepala Cabang BSB Prabumulih Bayu Yuda Perwira.
Kemudian turut hadir pula Pj Ketua TP PKK Prabumulih Windriana Elman, para Kepala OPD pemprov Sumsel, dan para OPD kota Prabumulih.