Usul dan Sanggah Penerima Manfaat PHK dan BPNT Bisa Dilakukan dalam Aplikasi Cek Bansos, Berikut Caranya!

Senin 25 Mar 2024 - 15:39 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

BACA JUGA:Hore! Pemegang KIS Terima 3 Bansos, Bakal Disalurkan Januari 2024, Berikut Cara Mendaftarnya..

5. Ajukan Permohonan

Setelah kamu menemukan progam bansos yang sesuai, kemudian ajukan permohonan sesuai petunjuk dalam aplikasi.

Kamu perlu mengisi formulir dan memberikan dokumen atau informasi yang diperlukan.

6.Pantau Status Permohonan

BACA JUGA:Kenapa Bansos Jadi Alat Kampanye Pemilu Masuk Kategori Politik Uang? Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Puadi

BACA JUGA:Bakal Cair Bansos BPNT 2024, Catat Jadwalnya dan Cek Daftar Penerima di Link Ini!

Setelah permohonan diajukan, kamu bisa memantau status permohonan melalui aplikasi.

Dan pastikan permohonan karena melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum lanjut ke Kementerian Sosial.

7.Tunggu Konfirmasi dan Hasil

Setelah permohonan diajukan, tunggu sampai permohonan disetujui oleh Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data Utama Pemerintah dalam Menyalurkan Bantuan Program Bansos

BACA JUGA:Siapkan 200 Ribu Ton, Salurkan Bansos Beras 10 Kg Bulan Desember, Segera Cek Namamu Disini!

Selalu cek situs web atau aplikasi Kemensos untuk mendapatkan informasi terbaru tentang cara mengajukan bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos.

Dan pastikan, jika kamu memang layak atau memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Kategori :