Terdapat 7 golongan yang penerima bantuan PKH, berikut ini rinciannya:
1. Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos 2024: PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Cek di Sini
BACA JUGA:BPNT dan PKH Cair Lewat KKS, Ini Jadwal Pencairan di Kantor Pos dan Cara Cek Nama Penerima Bansos
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.