BACAKORAN.CO - Kabupaten Banyuasin telah memiliki rumah singgah yang berada di Jalan Lingkar, Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.
Rumah ini sendiri telah diresmikan Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam didampingi Izromaita Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu.
Dengan Rumah Singgah ini nantinya untuk pelayanan dan perlindungan sosial.
Bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.
BACA JUGA:Banyak Diskon! Promo Superindo 27 Maret 2024: Hampers Lebaran Potongan Sampai dengan 25 Persen
BACA JUGA:Bocor! Karakter Imut dan Menggemaskan Ini Bakal Hadir di Film Terbaru Marvel, Deadpool & Wolverine
Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengatakan fungsi rumah singgah sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Yang kerap menimpa anak dari kekerasan dan perilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Juga sebagai akses terhadap pelayanan, rumah singgah sebagai persinggahan sementara.
Sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
"Namun demikian rumah singgah ini tidak memberikan layanan kesehatan maupun jasa rawat," ujarnya.
Kemudian juga dapat digunakan sebagai tempat tinggal penuh, rumah transit paling lama tujuh hari untuk anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, pengemis dan ODGJ.
"Sambil dilakukan upaya reunifikasi atau disatukan kembali pada keluarganya,"ungkapnya.