Setiap tahunnya syarat pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PIP ini bisa berbeda.
Maka, disarankan untuk memeriksa informasi terkini dari sumber resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai Program Indonesia Pintar pada tahun 2024.
Persyaratan Penerima Bantuan PIP 2024
Siswa harus memenuhi kriteria ini, untuk bisa mendapatkan bantuan PIP 2024:
1. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial dan berasal dari keluarga miskin.
BACA JUGA:Cairkan Saldo Rp600 Ribu Maret 2024 Melalui Bansos PKH dan BPNT, Cek Apakah Ada Nama Kamu Disini?
2. Sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Berasal dari panti asuhan, atau berstatus yatim atau piatu, atau yatim piatu.
4. Terdampak bencana alam atau konflik sosial.
5. Drop out atau putus sekolah dan ingin kembali melanjutkan pendidikan.
BACA JUGA:Melalui Hp Saja Kamu Sudah Bisa Daftar Bansos Online, Begini Caranya!
6. Memiliki kondisi khusus, seperti kelainan fisik, korban PHK, anak terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan.