Korupsi Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Hutama Karya, Begini Kasusnya...

Kamis 28 Mar 2024 - 04:32 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan  penggeledahan Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo.

Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). 

Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Senin, 25 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakab tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Terlibat Skandal Korupsi PT Timah, Suami Artis Sandra Dewi Langsung Ditahan Kejagung

BACA JUGA:Tanpa Perlu Top Up, Dapatkan Primogem Gratis Dengan Menukarkan Kode Redeem Genshin Impact 28 Maret 2024

" Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," ujarnya, pada Rabu, 27 Mei.


KPK melakukan penyidikan korupsi pengadaan lahan tol Trans Sumatera--

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen.

Terkait pengadaan lahan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. 

Dokumen-dokumen ini termasuk item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

BACA JUGA:Selama Ini Hidup Super Mewah, Apakah Sandra Dewi Tidak Tau, Uangnya dari Hasil Korupsi Suaminya?

BACA JUGA:Klaim Sekarang! Kode Redeem PUBG Mobile Hari ini 28 Maret 2024, Catat dan Dapatkan Skin Gratisnya Sekarang! 

Ali menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang ditemukan akan segera disita dan dianalisis untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari para saksi yang akan dipanggil.

KPK telah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilakukan oleh PT Hutama Karya pada Tahun Anggaran 2018-2020.

Kategori :