BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo.
Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).
Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Senin, 25 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakab tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi tersebut.
BACA JUGA:Terlibat Skandal Korupsi PT Timah, Suami Artis Sandra Dewi Langsung Ditahan Kejagung
" Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," ujarnya, pada Rabu, 27 Mei.
KPK melakukan penyidikan korupsi pengadaan lahan tol Trans Sumatera--
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen.
Terkait pengadaan lahan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dokumen-dokumen ini termasuk item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
BACA JUGA:Selama Ini Hidup Super Mewah, Apakah Sandra Dewi Tidak Tau, Uangnya dari Hasil Korupsi Suaminya?
Ali menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang ditemukan akan segera disita dan dianalisis untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari para saksi yang akan dipanggil.
KPK telah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilakukan oleh PT Hutama Karya pada Tahun Anggaran 2018-2020.