Siap-siap! Bansos PBI JK 2024 Akan di Cairkan dengan Nominal Rp504 Ribu, Cek Apakah Nama Kamu Terdaftar?

Kamis 28 Mar 2024 - 12:10 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

Nominal Bantuan Bansos PBI JK

BACA JUGA:Segera Cair! Buruan Daftar Bansos Online Bisa Ambil Saldo Rp600 Ribu dari BLT Mitigasi Pagan, Cek Disini Gais…

BACA JUGA:Usul dan Sanggah Penerima Manfaat PHK dan BPNT Bisa Dilakukan dalam Aplikasi Cek Bansos, Berikut Caranya!

Dalam memberikan bansos PBI JK oleh Kemensos RI yang diatur di Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dan sebagai penyedia layanan kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

Pelayanan dan jaminan gratis akan didapatkan oleh penerima bansos PBI JK dari unit kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh Indonesia.

Seperti, puskesmas, rumah sakit, praktik dokter mandiri, dan sebagainya.

BACA JUGA:Bansos PKH Rp600 Ribu Tahap 2 Tahun 2024 Siap di Salurkan Kepada Penerima Manfaat, Cek Jadwal Pencairan Disini

BACA JUGA:Bansos PKH Rp600 Ribu Tahap 2 Tahun 2024 Siap di Salurkan Kepada Penerima Manfaat, Cek Jadwal Pencairan Disini

Bagi KPM yang tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos RI tetap akan mendapatkan bansos PBI JK ini.

Apabila dengan mendaftar bantuan PBI JK yang dikelola oleh UPTK Pemerintah daerah masing-masing.

Dengan menggunakan dana bantuan bersumber dari APBD.

Perlu diketahui bahwa bansos PBI JK ini diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi akses pelayanan kesehatan secara gratis.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Rp600.000 Bisa Dicairkan Melalui Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024, Simak Caranya...

BACA JUGA:Cairkan Saldo Rp600 Ribu Maret 2024 Melalui Bansos PKH dan BPNT, Cek Apakah Ada Nama Kamu Disini?

Dengan catatan bahwa pemeriksa kesehatan atau perawatan pasien sakit ini telah di cover oleh PBI JK.

Kategori :