Nominal Bantuan Bansos PBI JK
Dalam memberikan bansos PBI JK oleh Kemensos RI yang diatur di Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dan sebagai penyedia layanan kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.
Pelayanan dan jaminan gratis akan didapatkan oleh penerima bansos PBI JK dari unit kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh Indonesia.
Seperti, puskesmas, rumah sakit, praktik dokter mandiri, dan sebagainya.
Bagi KPM yang tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos RI tetap akan mendapatkan bansos PBI JK ini.
Apabila dengan mendaftar bantuan PBI JK yang dikelola oleh UPTK Pemerintah daerah masing-masing.
Dengan menggunakan dana bantuan bersumber dari APBD.
Perlu diketahui bahwa bansos PBI JK ini diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi akses pelayanan kesehatan secara gratis.
BACA JUGA:Cairkan Saldo Rp600 Ribu Maret 2024 Melalui Bansos PKH dan BPNT, Cek Apakah Ada Nama Kamu Disini?
Dengan catatan bahwa pemeriksa kesehatan atau perawatan pasien sakit ini telah di cover oleh PBI JK.