Zulhas Anggap Kritik Netizen Soal Aturan Baru Bea Cukai Lebay

Jumat 29 Mar 2024 - 04:07 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

Meskipun menerima banyak keluhan dari masyarakat, Zulhas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merelaksasi aturan tersebut. 

ia menekankan bahwa aturan tersebut sebenarnya memudahkan masyarakat dengan memberikan insentif.

BACA JUGA:Intip Rumah Mewah Sandra Dewi dan Suami Harvey Moeis, Fasilitas Lengkap Bikin Wow!

BACA JUGA:Polri Beberkan 3 Skenario Jalur Alternatif Pemudik Antisipasi Banjir Jalur Pantura Demak-Kudus, Cekidot!

Berupa pembebasan pajak asalkan barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Dalam regulasi Permendag 36/2023, beberapa komoditas yang dibatasi kegiatan impornya antara lain alas kaki maksimal 2 pasang per penumpang.

Lalu tas maksimal 2 buah per penumpang, serta barang elektronik maksimal 5 unit dengan total nilai maksimal tertentu per penumpang. 

Begitu pula dengan barang-barang seperti tekstil dan produk jadi lainnya.

BACA JUGA:Mendadak Pemain Persebaya Jalan Kaki Usai Taklukkan Arema 1-0, Ada Apa Ya? Nih Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Serahkan Bonus Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi Pada Porwil XI

Zulhas juga menekankan bahwa prosedur pemeriksaan di Bea Cukai Indonesia tergolong sebagai yang paling longgar jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Seperti Amerika Serikat, Jepang, atau Tiongkok.

Ia mengimbau masyarakat untuk taat terhadap aturan yang ada demi menjaga keteraturan dan keamanan dalam perdagangan.

Meskipun mendapat berbagai kritik dan keluhan, keputusan pemerintah untuk mempertahankan kebijakan ini tetap teguh.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor Terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemda bersama

BACA JUGA:Ingat! Truk Dilarang Beroperasi Arus Mudik, Ini Jadwal dan Aturannya..

Kategori :