Bansos ini siap disalurkan melalui dua lembaga penyalur yaitu bank Himbara dan Pos Indonesia.
Dan saat ini tiap daerah telah dilakukan pencairan BPNT tahap 2 dengan nilai Rp.400.000 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yang proses penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Mudah Banget, ini 3 Cara Cek Saldo Bansos Lewat HP, Disimak Yah!
Dan bagi KPM susulan yang harusnya cair dari periode Januari sampai Maret 2024, akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.
3. Bantuan Beras 10kg
Bantuan uang akan dicairkan pada bulan ini yang serentak dilakukan di berbagai wilayah yakni bantuan beras 10 kg.
Bansos ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang telah mendapatkan surat undangan.
Saat melakukan pencairan, jangan lupa untuk membawa KTP karena untuk bukti proses pencairan untuk mengirimkan bukti ke kantor pusat.
Kementerian Koordinator PMK Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, bertanggung jawab terhadap pencairan bantuan beras 10 kg ini.
Jenis bantuan ini, datanya diambil dari Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan bukan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga, bagi yang tidak terdaftar dalam P3KE, maka tidak berhak mendapatkan bantuan beras 10 kg.