Dan terdaftar sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bansos berupa beras 10 kilogram ini.
BACA JUGA:Akhirnya! Bansos PKH Rp600.000 Resmi Disalurkan Kepada 100 Ribu KPM Pada Hari ini 26 Maret 2024
BACA JUGA:Siap-siap! Rp1,8 Juta Segera di Cairkan, Inilah 4 Bansos yang Akan Disalurkan Bulan Maret 2024
Syarat Penerima Bansos Beras
1. Disalurkan kepada keluarga kurang mampu dan sudah terdaftar DTKS.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH dan BPNT.
Cara Cek Bansos
BACA JUGA:Bansos BLT El Nino Siap Salurkan Uang Rp400 Ribu, Begini Syarat dan Caranya!
1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian isi semua data yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan atau desa.
3. Masukan kode captcha yang tertera dalam web tersebut.
4. Terakhir kamu bisa klik "Cari Data" untuk menemukan apakah nama kamu terdaftar sebagai KPM.
Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima bansos: