Presiden Jokowi Lanjutkan Program Bansos Beras 10 Kilogram Sampai Bulan Juni 2024, Begini Cara Daftarnya!

Sabtu 30 Mar 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

Dan terdaftar sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bansos berupa beras 10 kilogram ini.

BACA JUGA:Akhirnya! Bansos PKH Rp600.000 Resmi Disalurkan Kepada 100 Ribu KPM Pada Hari ini 26 Maret 2024

BACA JUGA:Siap-siap! Rp1,8 Juta Segera di Cairkan, Inilah 4 Bansos yang Akan Disalurkan Bulan Maret 2024

Syarat Penerima Bansos Beras

1. Disalurkan kepada keluarga kurang mampu dan sudah terdaftar DTKS.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH dan BPNT.

Cara Cek Bansos 

BACA JUGA:Bansos BLT El Nino Siap Salurkan Uang Rp400 Ribu, Begini Syarat dan Caranya!

BACA JUGA:Segera Cair! Buruan Daftar Bansos Online Bisa Ambil Saldo Rp600 Ribu dari BLT Mitigasi Pagan, Cek Disini Gais…

1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian isi semua data yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan atau desa.

3. Masukan kode captcha yang tertera dalam web tersebut. 

4. Terakhir kamu bisa klik "Cari Data" untuk menemukan apakah nama kamu terdaftar sebagai KPM.

BACA JUGA:Usul dan Sanggah Penerima Manfaat PHK dan BPNT Bisa Dilakukan dalam Aplikasi Cek Bansos, Berikut Caranya!

BACA JUGA:Bansos PKH Rp600 Ribu Tahap 2 Tahun 2024 Siap di Salurkan Kepada Penerima Manfaat, Cek Jadwal Pencairan Disini

Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima bansos:

Kategori :