Akan berlaku mulai pukul 07.00 pada Minggu, 31 Maret 2024, hingga pukul 07.00 pada Senin, 1 April 2024.
Masyarakat di provinsi dan daerah yang disebutkan diimbau untuk tetap waspada dan siap.
BACA JUGA:Gudang Peluru Milik Kodam Jaya di Gunung Putri Terbakar: 160 Jenis Amunisi Kedaluwarsa
Yakni menghadapi potensi dampak buruk yang mungkin terjadi akibat cuaca ekstrem tersebut.
Kategori :