Muhadjir Effendy, sebagai Menteri Koordinator PMK, bertanggung jawab atas koordinasi kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan.
Sementara Airlangga Hartarto, sebagai Menko Perekonomian, memiliki peran sentral dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Buktikan Sekarang! Apakah Triple Tile Game Penghasil Uang ini Benar Membayar?
BACA JUGA:Bersiaplah! Pinjaman Tanpa Riba KUR BSI 2024 untuk UKMK Kini Tersedia, Yuk Cek Syaratnya di Sini...
Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan, memiliki peran kunci dalam pengelolaan keuangan negara.
Sedangkan Tri Rismaharini, sebagai Menteri Sosial, bertanggung jawab atas kebijakan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Kehadiran mereka dalam sidang PHPU ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Yang dibutuhkan oleh hakim untuk mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan fakta.
BACA JUGA:H-9, Pemudik Mulai Serbu Pool Bus AKAP, Rosalia Berangkat 5 Bus Per Hari, Mudik Lebih Awal!
Meskipun pemohon PHPU tidak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.
Proses persidangan di MK diharapkan tetap transparan dan objektif.