Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Digeledah, Kejagung Angkut 76 M dan Logam Mulia, Netizen:Bakal Dimiskinkan?

Selasa 02 Apr 2024 - 20:17 WIB
Reporter : Julia
Editor : Julia

Setelah dtetapkan menjadi tersangka, Harvey Moeis pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA:Bikin Melongo! Pundi-pundi Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah

BACA JUGA:Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi, Pernah Memberi Hadiah Ke Anaknya Jet Pribadi hingga Gitar Ratusan Juta

Di sisi lain, pakar hukum Firman Chandra turut menanggapi soal suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.

Menanggapi kasus tersebut, Firman Chandra jelaskan soal kemungkinan sang istri, Sandra Dewi yang juga bakal jadi tersangka.

Firman Chandra mengungkapkan ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.

"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA:Intip Rumah Mewah Sandra Dewi dan Suami Harvey Moeis, Fasilitas Lengkap Bikin Wow!

BACA JUGA:Hidup Glamor Sandra Dewi- Harvey Moeis: Nikah Bak Cinderella di Disneyland, Hadiah Jet Pribadi untuk Anak

Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."

"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun," katanya.

Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.

BACA JUGA:Majelis Ulama Indonesia Akan Terapkan Zakat Jadi Pajak, Emang Bisa? Netizen: Bau-bau Praktik Korupsi...

BACA JUGA:Bikin Melongo! Pundi-pundi Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah

"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.

Kategori :