Kasus yang menimpa suami Sandra Dewi ini juga melibatkan banyak pihak.
Diantaranya para para petinggi PT Timah Tbk yang sudah dulu ditahan oleh Kejagung.
Untuk kepentingan penyidikan, Kuntadi menambahkan, Harvey bakal dilakukan penahanan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
BACA JUGA:Bak Puteri Cinderella, Ini Loh Deretan Fasilitas Mewah Milik Sandra Dewi dan Keluarga!
"Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," tukasnya.
Kategori :