Siap-Siap! Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite, Ini Daftar Mereknya...Punya Kamu?

Rabu 03 Apr 2024 - 12:14 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia tengah revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014, mengenai pembatasan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. 

Aturan baru ini mengancam untuk melarang sejumlah motor matic terkenal.

Seperti Yamaha NMAX, Aerox 155, Honda PCX 160, dan Vario 160, untuk membeli Pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengaku revisi ini bertujuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran. 

BACA JUGA:Taklukkan Lazio 2-0 di Leg 1 Semifinal Coppa Italia, Juventus Cium Aroma Podium Juara

BACA JUGA:Panik! Bangunan Runtuh, Gempa Terkuat 7,4 SR Guncang Taiwan, Potensi Picu Tsunami..

Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menikmati BBM Penugasan. 


Ini daftar merek mobil dan motor dilarang isi Pertalite--

Keputusan ini mengecualikan motor dengan kapasitas mesin di atas 150 cc.

Lalu mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc, untuk menggunakan BBM Pertalite.

Pemerintah berpendapat pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin tinggi tersebut tidak layak menerima subsidi. 

BACA JUGA:Valid! Gift Code Ojol The Game Terbaru 1 Menit yang Lalu pada 3 April 2024, Redeem Sekarang Hadiah Tak Terbata

BACA JUGA:Gaes! MTF Ada Promo Baru Nih, Kredit Mobil dengan DP 9 Persen dan Tenor Selama 7 Tahun, Cek Syaratnya Disini..

Sebagai gantinya, hanya angkutan umum dan kendaraan pengangkut bahan pangan pokok yang diperbolehkan menggunakan Pertalite.

"Revisi perpres sudah selesai diproses dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah," ujar Arifin Tasrif.

Kategori :