Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Kamis 04 Apr 2024 - 15:36 WIB
Reporter : Kemas Abdul Rauf
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Setelah Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada paripurna yang lalu (25/3) melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret s.d 3 April 2024.

Senada dalam Laporannya Pansus-pansus menyampaikan kesimpulan dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2023 pada Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 hari ini (Kamis,4/4/2024).

Rapat Paripurna LXXXI (81) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE dan H. Muchendi Mahzareki, SE,  dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.


Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023--

Sebelum memulai Penyampaian Laporan Pansus, Pimpinan Rapat menyampaikan latar atau dasar dari agenda Paripurna tersebut:

“Sesuai Agenda Rapat Paripurna LXXXI (81) pada hari ini, dan berdasarkan ketentuan Pasal 222 Ayat (7) huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD provinsi Sumatera Selatan Nonmor 22 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-pansus tersebut harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna,” Jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Selanjutnya Secara bergantian masing-masing juru bicara Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya.

Diawali dengan Laporan Pansus I yang disampaikan Antoni Yuzar, SH, MM, Laporan Pansus II disampaikan Drs. Hj. Nurhilyah.

Selanjutnya Laporan Pansus III disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim, Laporan Pansus IV disampaikan oleh Hj. Meli Mustika, SE, MM dan terakhir Laporan Pansus V disampaikan oleh Herman.

BACA JUGA:Salat Tarawih Berjamaah, Pj Gubernur Agus Fatoni Ingatkan Masyarakat Jaga Iklim Kondusif di Sumsel

BACA JUGA:Percaya THR Anggota DPRD Sumatera Selatan Hanya Rp5 Jutaan Per Orang? Gajinya Aja Rp50 Jutaan

Dalam Laporannya Masing-masing Pansus memberikan catatan-catatan strategis, Saran, masukan, atau Koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaranaan Pemerintah Daerah yang pada kesimpulannya dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur TA 2023 tersebut.

“Berdasarkan laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus yang telah disampaikan tersebut, pada intinya berisikan catatan-catatan strategis, saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan," Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel


Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel--

Selanjutnya, dibentuk tim perumus untuk Menyusun rekomendasi yang akan mengkompilasi serta menyusun Rekomendasi LKPJ berdasarkan hasil Pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus, dan rekomendasi itu akan disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna pada hari selanjutanya.

Kategori :