Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Kamis 04 Apr 2024 - 15:36 WIB
Reporter : Kemas Abdul Rauf
Editor : Deby Tri

“Selanjutnya setelah rapat paripurna ini selesai, akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan," Ujarnya.

"Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus, selanjutnya rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sumatera Selatan tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 April 2024 yang akan datang,”Tambah Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Sebelum menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait dalam pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023:

“atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota panitia khusus, saudara Pj. Gubernur beserta jajarannya, serta semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas kelembagaan ini, serta para hadirin yang telah berkenan mengikuti rapat paripurna ini, semoga apa yang kita kerjakan ini mendapatkan berkah dari Allah subhanahuwata’ala," jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Paripurna ditutup dengan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel:

“Sebelum rapat paripurna ini ditutup saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dprd provinsi sumatera selatan mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1445 hijriah mohon maaf lahir batin semoga kita semua kembali kepada fitrah sebagai hamba-hamba allah swt. aamiin ya robbal alamin,"

Setelah rapat paripurna tim perumus rekomendasi langsung melaksanakan rapat nya di ruang Rapat Badan Anggaran yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Senin, 22 April yang akan datang. (*)

Kategori :