Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, memberikan keterangan terkait pemeriksaan Sandra Dewi.
BACA JUGA:3 Fakta Bayi Bermata Satu yang Lahir di RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Mengindap Penyakit Cyclopia
BACA JUGA:Lho Ga Bahaya Tah? Masih Muda Yolanda Assyar Jadi Pelakor! Begini Kronologinya....
Dia menjelaskan bahwa Sandra diperiksa terkait beberapa rekening yang telah diblokir terkait kasus yang sedang diselidiki.
Meskipun belum diungkapkan secara detail, pemeriksaan terhadap rekening tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyelidiki tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak terkait.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Saudara HM dan mana yang tidak terkait," ungkap Kuntadi.
Meskipun proses pengusutan kasus masih berlangsung.
Kejagung berusaha untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak salah.
Hanya sebatas memilah dan memilih rekening yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Kuntadi juga menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut, dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil dari proses tersebut.
"Ya semua masih dalam penelitian semua ya semua masih berproses dan kita tunggulah," tambahnya.
BACA JUGA:Kronologi Kasus Perselingkuhan Mahasiswi Yolanda Assyar, Kecil-kecil Punya Mental Pelakor!
BACA JUGA:4 Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Dikabarkan Sudah Mendaftar? Ini Kata Ketua Panitia Penjaringan
Kehadiran Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus ini menambah kompleksitas dan minat publik terhadap perkembangan kasus tersebut.