BACA JUGA:Flu Singapura di Indonesia Melonjak, Tembus 6.192 Kasus, Waspada Tertular saat Mudik Lebaran!
BACA JUGA:Jangan Panik Macet, Ini 5 Tips Mengusir Kebosanan, Mudik Lebih Menyenangkan..
Sedangkan untuk keluar dari jalur fungsional, pengguna jalan dapat mengikuti rambu petunjuk yang dipasang sebelum akses keluar jalan tol.
“Akses masuk ke jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif,” terangya.
Namun pengguna jalan tetap harus membayar di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di GT ini, pengguna jalan membayar tarif Tol Cipularang dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari Tol Padaleunyi.
Besaran tarifnya sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Tol Cipularang.