Polri akan terus mengamati proses pemberlakukan one way. Begitu juga saat contraflow diberlakukan.
Caranya, dengan menempatkan petugas melaksanakan patroli sepanjang jalur dengan interval 30 menit.
"Pembatas dan water barier pemisah jalur juga akan diperbanyak untuk menjaga keamanan dan keselamatan kendaraan di jalur contra flow,” ungkap Kakorlantas.
Untuk menjaga pelaksanaan contraflow maupun one way lancar, masyarakat dihimbau untuk tidak berhenti di bahu jalan saat beristirahat.
Masyarakat dipersilakan memanfaatkan rest area dan pos polisi yang tersebar di sepanjang jalur baik tol maupun arteri untuk beristirahat di tengah perjalanan.
Istirahat penting untuk pada pengemudi. Sebab, faktor kelelahan memiliki potensi meningkatkan pemudik mudah temperamental di jalan.
Untuk itu dirinya meminta agar sesama pengguna jalan untuk menjaga toleransi dan saling menghormati pemakai jalan lainnya.
“Mudah-mudahan perjalanan ke barat bisa lancar, selamat sampai tujuan,” tukasnya.
Kaksolantas menegaskan bahwa penerapan sistem one way ini bersifat situasional. Polisi bisa memberlakukan diskresi bila diperlukan.
“Pelaksanaan one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian,” terang Korlantas.