BACAKORAN.CO - Kamu ingin mencari leasing yang aman dan terdaftar di OJK? di artikel ini kamu akan mendapatkan informasinya.
Leasing adalah suatu bentuk pembiayaan yang memungkinkan individu atau perusahaan untuk menggunakan aset.
Seperti mobil, peralatan, atau mesin tanpa harus membelinya secara langsung.
Selain mencari leasing yang menyediakan suku bunga rendah, pastinya kamu juga mencari leasing yang aman dan terdaftar di OJK.
Salah satu manfaat utama menggunakan jasa leasing yang terdaftar di OJK adalah keamanan dan perlindungan konsumen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi industri leasing.
Untuk bisa mengetahui leasing mana yang memberikan keringanan cicilan dalam OJK kamu dapat mengecek sendiri.
Dengan cara mengecek di situs resmi OJK ( Otoritas Jasa Keuangan).
OJK memperjelas bahwa perusahaan pembiayaan yang memberikan kelonggaran cicilan kepada nasabahnya harus melakukan pengumuman resmi.
Kamu dapat mengunjungi situs OJK dan melakukan pencarian menggunakan kata kunci "keringanan cicilan" atau "leasing restrukturisasi".
Berikut ini adalah daftar leasing yang aman dan terpercaya terdaftar di OJK: