BACAKORAN.CO – Usulan agar pekerja atau aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (work from home/WFH) disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Para ASN bakal WFH selama dua hari, mulai Selasa, 16 April 2024 – Rabu, 17 April 2024.
Hal itu menyusul keputusan pemerintah menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) guna memperkuat manajemen arus balik lebaran.
Adapun pengaturan WFO dan WFH diterapkan dengan ketat.
BACA JUGA:Besok, Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Usul WFH Atasi Kemacetan Total...
Kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, instansi yang langsung terkait dengan pelayanan masyarakat akan tetap menerapkan WFO 100 persen.
Seperti bidang kesehatan, keamanan, penanganan bencana, dan lainnya.
Aturan ini dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
BACA JUGA:Kereta Api Masih Jadi Transportasi Favorit Mudik Lebaran 2024, Ini Buktinya!
BACA JUGA:Siapakah Lily? Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak, Buka Suara Sesudah Lebaran...
Anas juga menambahkan bahwa instansi yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH hingga maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.
Contohnya, bagi instansi yang menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.
Pemerintah melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik demi kelancaran arus balik.