BACAKORAN.CO - Resmi Kebijakan Baru Dari Pemerintahan Melalui Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Tentang Jenis Seragam Baru untuk SD, SMP dan SMA.
Yuk simak penjelasan tentang Jenis Seragam Baru SD, SMP dan SMA yang Ditetapkan oleh Nadiem Makarim.
Kebijakan terbaru pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Makarim jadi sorotan.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Total 10 Hari, ini Rinciannya!
Kali ini kebijakan soal seragam baru yang ditetapkan Nadiem untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.
Dikutip dari Disway.id Pada Jumat Tanggal 12 April 2024.
Kebijakan seragam baru SD, SMP Hingga SMA berdasarkan Permendikbud nomor 50 Tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut Nadiem menjelaskan pentingnya menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan.
Menurutnya penetapan ini juga akan meningkatkan citra satuan pendidikan.
Oleh karena itu aturan seragam baru SD, SMP hingga SMA/SMK perlu dilakukan.
Nah, berikut Jenis-jenis seragam baru untuk SD, SMP hingga SMA/SMK yang ditetapkan Kemendikbudristek: