Dikatakan Anas, menyambut Lebaran Idul Fitri 1445 H, Pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama sebanyak 6 hari. kemudian ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari. Total libur 10 hari.
"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” tukas Anas.
Anas juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.
Kategori :