Guru Ngaji 3 Tahun Cabuli Murid Yatim, Buat Surat Nikah Sirih Palsu

Rabu 12 Apr 2023 - 01:28 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

LAPOS, Lahat – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kabupaten Lahat, terima laporan pendampingan anak dugaan kasus pencabulan. Pelakunya, ternyata seorang guru ngaji, berinisial SW (53), warga Kota Lahat, dengan korban A (13), yang merupakan salah satu muridnya. KLIK BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA

Tags :
Kategori :

Terkait