BACAKORAN.CO - Jelang libur panjang ramadhan, rupanya Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Tapi juga menerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebanyak tiga bulan, dengan rincian bulan Januari, Februari dan TPP ke 14.
"Alhamdulilah TPP sudah turun, selama tiga bulan,"kata pejabat Pemkab yang enggan disebutkan namanya.
Pembayaran tiga bulan TPP itu sendiri dilakukan satu Minggu sebelum lebaran.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Putuskan Undur Perayaan HUT pada 22 April, Ini Penjelasan Sekda Erwin Ibrahim
BACA JUGA:Santer, Askolani Bakal Duet Dengan Netta, Memanas Pilkada Banyuasin...
"Setelah THR, baru TPP dikucurkan," terangnya.
Sedangkan untuk TPP bulan Maret sampai April sendiri, masih dalam proses pengajuan kepada bagian BPKAD Kabupaten Banyuasin.
"Lagi diajukan untuk di proses," ungkapnya.
Dirinya sendiri menerima TPP sekitar Rp 7 juta/bulan, artinya selama tiga bulan mencapai total Rp 21 juta.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama, Beri Pesan Kinerja dan Integritas Diutamakan!
"Belum lagi kepala dinas, Sekretaris yang mencapai diatas angka tersebut,'terangnya.
Sementara itu, Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin mengatakan kalau TPP sudah dikucurkan Pemkab Banyuasin selama tiga bulan.
"Iya tiga bulan, untuk Bulan Maret sampai April masih pengajuan," katanya.