15 Leasing Terbaik yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Sahamnya Bisa Dibeli, Apa Saja?

Selasa 16 Apr 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

BACAKORAN.CO - Taukah kamu bahwa saham leasing atau perusahaan pembiayaan (multifinance) ternyata bisa dibeli?

Saham tersebut bisa dibeli oleh masyarakat melalui mekanisme pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah bursa saham yang beroperasi di Indonesia. 

Sejarahnya dimulai pada tahun 1912, ketika pasar modal pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh pemerintah Hindia Belanda.

BACA JUGA:Yuk Cek Disini! Inilah Perbedaan Layanan Leasing dan Kredit yang Wajib Kamu Ketahui, Penasaran?

BACA JUGA:Yuk Cek Disini! 5 Rekomendasi Leasing Terbaik Sudah Terjamin Aman dan Bunga Rendah, Apa Saja?

Bursa Efek Indonesia didirikan untuk menyediakan sistem dan sarana.

Serta melakukan pengawasan perdagangan efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan efek tersebut.

Leasing adalah suatu jenis kewangan yang melibatkan pemindahan hak atas aset tetap (barang modal) dari pemilik aset (lessor) ke pengguna aset (lessee).

Untuk digunakan secara sementara dalam waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Mau Kredit Motor? Ajukan di OTO Finance Leasing Terbaik di Indonesia, Begini Caranya!

BACA JUGA:Bingung Mau Kredit Mobil Dimana? Cek Disini Untuk Tau Perbedaan Leasing dan Bank!

Dengan pembayaran yang berupa pembayaran kontraksi periode yang tidak deduktif pajak.

Ada 820 perusahaan publik di pasar modal yang sahamnya tercatat di BEI.

Ada beberapa perusahaan seperti, bank, asuransi, tambang, sawit, dan perusahaan swasta lain.

Kategori :