Hal ini sesuai dengan ketentuan POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
BACA JUGA:Kabar Gembira! BLT Mitigasi Bantuan Pangan 2024 Sudah Cair, Simak Cara Mendapatkannya di Sini...
Danasyariah.id adalah Platform Layanan Peer to Peer (P2P) Financing (Pemberian Pembiayaan) yang berbasis teknologi informasi.
Yang dibuat dan dioperasikan oleh PT Dana Syariah Indonesia, sebuah perseroan terbatas yang didirikan.
Dan patuh berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdomisili di Jakarta Selatan.
Para nasabah layanan fintech ini sebisa mungkin akan membayar 0% bunga untuk pinjaman dana.
BACA JUGA:15 Leasing Terbaik yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Sahamnya Bisa Dibeli, Apa Saja?
Limit pinjaman yang di tawarkan pun sangat besar, mencapai 2 milyar dan biaya angsuran bisa mencapai 10 tahun.
Inilah syarat yang harus kamu penuhi saiat ingin mendaftar pinjaman online untuuk modal usaha kamu pada Dana Syariah:
1. Warga negara Indonesia.
2. Usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (60 tahun untuk wiraswasta) pada waktu akhir pelunasan.
BACA JUGA:BI Bongkar Biang Kerok Rupiah Anjlok hingga Tembus Rp16.000 per USD
3. Pengguna Platform wajib menyalurkan dana untuk pemberian pembiayaannya melalui rekening (virtual account) yang disediakan oleh Danasyariah.id.