Beliau meninggal pada 17 September 1904 dalam usia 25 tahun.
Kartini dikenal sebagai pejuang emansipasi wanita pribumi kala itu.
Dia memperoleh kebebasan dan didukung suaminya, KRM Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, untuk mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor.
RA Kartini ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia pada era pemerintahan Soekarno dengan dasar hukum Keppres (AC/DN) KELUARGA.
Peran RA Kartini sebagai Pahlawan Nasional Indonesia
RA Kartini menjadi Pahlawan Nasional Indonesia karena berperan sebagai pelopor emansipasi wanita pribumi di Indonesia.
Dia memperjuangkan akses pendidikan bagi wanita, sehingga mereka tidak tertinggal.
Kartini juga memiliki kebebasan untuk mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor.
Selain itu, dia juga menulis surat-surat yang memiliki arti penting bagi kedudukan wanita Indonesia, seperti buku "Habis Gelap Terbitlah Terang".
RA Kartini berperan dalam gerakan emansipasi perempuan di Indonesia.
Dengan melanjutkan perjuangan untuk mencapai kebebasan, otonomi, kesetaraan, dan hukum bagi perempuan.
Dia melihat perjuangan emansipasi perempuan sebagai perpisahan dari perpisahan, persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan.
Dan proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah.
Kartini juga mengharapkan emansipasi perempuan yang mengenai kesetaraan dalam hak pendidikan, kesempatan untuk berkarya, kepercayaan diri, dan hak berpendidikan dan berkarier.
Selain itu, dia juga mendorong kepercayaan diri perempuan dalam berkarir, meningkatkan kualitas hidup perempuan, dan membangkitkan kualitas hidup perempuan melalui peran sinergi perempuan pada sektor pembangunan.
Berikut beberapa hal yang diperjuangkan Kartini terkait emansipasi perempuan: