Karena penyaluran bantuan di kantor Pos akan langsung dilakukan per 3 bulan, sedangkan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera Merah Putih dilakukan per 2 bulan.
Sementara untuk pencairan Bansos BPNT via KKS Merah Putih juga sudah diproses oleh pemerintah dan sudah memasuki penyaluran tahap ketiga.
Penyaluran tahap pertama dilakukan di bulan Januari, Februari dan Maret, sedangkan tahap kedua dan tahap ketiga hanya dibayarkan di bulan April.
BACA JUGA:Cair Lagi! Bansos BPNT Rp400 Ribu Sudah Mulai Disalurkan Hingga Saat ini, Bagaimana dengan Daerahmu?
Kemudian untuk BPNT bergantung sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah, kemungkinan bantuan tersebut disalurkan pada bulan Mei dan Juni atau bulan Mei saja.
Jadi kemungkinan untuk di bulan April ini tidak lagi disalurkan dan mungkin akan disalurkan kembali di bulan Mei nanti.
Sedangkan untuk penyaluran via kantor Pos akan tetap kembali kepada kebijakan PT Pos Indonesia itu sendiri.
Penyaluran beberapa bantuan sosial tersebut akan terus dilanjutkan dengan nominal Rp 600.000 per keluarga.
Maka dari itu, bagi KPM yang telah menerima undangan penyaluran bantuan BPNT dihimbau untuk segera mencairkan bantuan tersebut.
Dihimbau juga untuk para KPM supaya menyiapkan KK dan KTP untuk proses penyaluran bantuan via PT Pos Indonesia.