Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Muhammad Aqil Irham, pentingnya sertifikasi ini untuk menekankan bahwa halal yang dimaksud dalam konteks ini adalah halal berkaitan dengan higienitas. Mulai dari kesehatan, mutu, hingga kualitas dari sebuah produk.
"Begitu juga dari aspek bisnis juga bisa meningkatkan nilai tambah dan daya saing pelaku usaha di dalam usaha meraka. Dengan demikian pelaku usaha bisa meningkatkan tambahan pendapatan," ujar Aqil.
Kemenparekraf luncurkan program sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman di 3 ribu desa wisata-kemenparekraf-
Sementara itu, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf/Baparekraf Florida Pardosi menjelaskan bahwa sejatinya di Indonesia ada lebih dari 3.989 data desa wisata. Mereka teah diverifikasi di jejaring Jadesta.
Kemudian disinergikan dengan data sebaran pendampingan proses produk halal (PPPH/P3H). Sehingga pemilihan 3 ribu desa berdasarkan ketersediaan petugas P3H di daerah oleh BPJPH.
"Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan kesadaran tentang kebersihan dan keamanan pangan, serta membuka peluang kerja sama dengan mitra-mitra strategis," ujar Florida.