BACAKORAN.CO - Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sudah dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia menyalurkan bansos berupa sembako yang akan diserahkan kepada 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Semarang, Jawa Tengah.
Program Keluarga Harapan (PKH) telah banyak dinantikan KPM yang berhak menerimanya, mulai dari masyarakat yang rentan miskin dan miskin (kurang mampu).
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak direktur Kantor Regional IV Semarang yang telah membagikan bansos tersebt.
"Kami berada di Kantor Regional IV Semarang menyaksikan penyaluran pembayaran bantuan sembako. Hari ini kita melihat proses pembayaran berjalan cukup lancar, pengaturannya cukup bagus, para penerima ditempatkan di tempat yang layak, proses antrean cukup bagus, sehingga penerima bantuan cukup nyaman,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris di Kantor Pos Semarang, Jawa Tengah.
Bagi Para penerima manfaat pun cukup membawa surat undangan, KTP, dan KK sebagai bukti penerimaan bantuan untuk mencairkan bantuan tersebut.
Setiap KPM diharuskan datang langsung ke Kantor pos untuk menerima bantuan. Jika terpaksa bisa diwakilkan, orang.
Namun, yang mewakilkan pengambilan bantuan tersebut harus dalam satu KK (kartu keluarga) yang sama.
BACA JUGA:Buruan Cek, Bansos PKH Bulan April-Juni yang Akan Segera Cair, Simak Jadwalnya Sekarang...
KPM yang telah menerima bansos dihimbau menggunakan uang tersebut sesuai peruntukan, yaitu untuk membeli sembako, tidak digunakan untuk membeli pulsa atau rokok.
Pos Indonesia berharap bantuan yang telah diberikan pemerintah dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat tertama bagi masyarakat Semarang.
“Bantuan ini sesuai namanya bantuan sembako, diperlukan untuk mengatasi kekurangan, kesulitan akan sembako. Semangat pemerintah mengucurkan bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat untuk mengatasi kebutuhan akan sembako. Oleh karena itu kita harapkan masyakat penerima bantuan bisa hadir sesuai namanya, terutama ibu-ibu supaya bantuan ini dipergunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.