Isak Tangis Mewarnai Penahanan Sekretaris DPPPA Mura, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Kamis 25 Apr 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Netty Herawati, resmi ditahan Kejaksaan Kota Lubuk Linggau.

Sekretaris Dinas DPPPA ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi rumah tahfidz di Musi Rawas, Kamis (25/4), sekitar pukul 15.40 WIB.

Modus kasus korupsi ini, berupa menyunat anggaran pemberian makan dan minum rumah tahfidz quran.

Yang dilakukan oleh tersangka Netty Herawati saat menjabat selaku Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) di Dinas Pendidikan Musi Rawas.

BACA JUGA:Waduh! Kamu Wajib Waspada, Jangan Sampai Namamu Berpotensi Dicoret Dari Data Penerima Bansos 2024, Kok Bisa?

BACA JUGA:Rizky Nazar Diduga Selingkuh Setelah Kemarin Di Kabarkan Sudah Lamar Syifa Hadju Di Bali Bersama Keluarga

Anggaran yang disunat, periode 2021 dan 2022, dengan total anggaran sebesar Rp836 juta.


Netty Herawaty ditahan tersandung kasus kotupsi Rumah Tahfidz--

Namun yang diberikan ke rumah tahfiz hanya Rp580 juta, sisanya masuk ke kantong pribadi tersangka.

Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto, SH didampingi Kasi Intel Wenharnol, menjelaskan, bahwa kasus korupsi ini.

Sudah memasuki tahap penyidikan di Pidana Khusus (Pidsus).

BACA JUGA:Operasi Beras Murah Dan Sehat Bersama YPM

BACA JUGA:Heboh! Isu Putusnya Rizky Nazar dan Syifa Hadju, Ternyata Dulu Sempat Ada Rumor Lamaran

Memeriksa 20 saksi, termasuk kepala Dinas.

Bahkan juga sudah dihitung kerugian negera dari BPKP Rp172 juta. 

Kategori :