BACAKORAN.CO - Skandal mega korupsi LRT Sumsel sebesar Rp1,3 Triliun mendapat sorotan publik.
Pasalnya, LRT Sumsel yang menjadi kebanggaan warga Palembang ini ternyata menyisakan masalah terkait korupsi yang nilainya triliunan rupiah.
Pihak Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui juru bicaranya Andita menyatakan jika pihaknya menyerahkan masalah korupsi LRT Sumsel ini ke pihak berwajib.
Menurutnya masalah tersebut sepenuhnya diserahkan kepihak berwajib.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kajati Panggil Mantan Kadishub Sumsel Nasrun Umar
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Dukung Optimalisasi Pemanfaatan Angkutan Umum Buy The Service dan LRT
Gonjang ganjing skandal Mega Korupsi LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun ini menhentak masyarakat khususnya warga Sumatera Selatan.
Sebagian besar berkomentar jika kasus korupsi LRT Sumsel ini segera diselesaikan.
Masyarakat juga berharap semua yang terlibat Mega Korupsi LRT Sumsel ini segera ditangkap oleh pihak berwenang.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Sumsel ke tingkat penyidikan (dik).
BACA JUGA:Eng Ing Eng, Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Korupsi PT Semen Baturaja, Siapa Bakal Dicokok?
Ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari,SH,MH kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
"Betul, sudah naik ke dik (penyidikan,red)," ungka Vanny.
Vanny mengaku sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap dik pengamanan kasus ini telah dilakukan penyelidikan (lid) oleh pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.