Mengenai pandangan Islam terhadap musik.
Ustaz Adi Hidayat mengutip ayat dari Surat Luqman ayat 6, yang berbunyi:
"Dan di antara manusia ada yang membeli mainan-mainan omong kosong (lahwal hadits) agar dia menyesatkan (orang) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan agar dia memperolok-olokkan (agama).Mereka itu akan mendapat siksaan yang menghinakan."
BACA JUGA:Dahsyat! 4 Keutamaan Istighfar Sebelum Subuh Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat, Apa Aja Sih?
Ayat ini menjadi landasan untuk membahas hukum musik dalam Islam.
Ibnu Abbas, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan pengetahuannya yang luas tentang tafsir Al-Quran.
Mengomentari ayat ini dengan menyatakan bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadits dalam ayat ini adalah musik.
Pendapat Ibnu Abbas ini menegaskan bahwa musik termasuk dalam kategori yang diharamkan dalam Islam.
Namun, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa terdapat beberapa persepsi yang berbeda mengenai hukum musik dalam Islam.
Ada yang mengharamkannya secara mutlak.
Sementara ada yang membolehkannya dengan syarat-syarat tertentu.
Ayat Surat Luqman ini memang mengharamkan musik.