Benarkah Hukum Musik dalam Islam Haram, Kok Bisa? Inilah Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..

Sabtu 27 Apr 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Mengenai pandangan Islam terhadap musik.

Ustaz Adi Hidayat mengutip ayat dari Surat Luqman ayat 6, yang berbunyi:

"Dan di antara manusia ada yang membeli mainan-mainan omong kosong (lahwal hadits) agar dia menyesatkan (orang) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan agar dia memperolok-olokkan (agama).Mereka itu akan mendapat siksaan yang menghinakan."

BACA JUGA:Dahsyat! 4 Keutamaan Istighfar Sebelum Subuh Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat, Apa Aja Sih?

BACA JUGA:Amalan Sultan! Jangan Tinggalkan Walau Sesibuk Apapun, Inilah Keutamaan Shalat Dhuha menurut Ustaz Adi Hidayat

Ayat ini menjadi landasan untuk membahas hukum musik dalam Islam.

Ibnu Abbas, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan pengetahuannya yang luas tentang tafsir Al-Quran.

Mengomentari ayat ini dengan menyatakan bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadits dalam ayat ini adalah musik.

Pendapat Ibnu Abbas ini menegaskan bahwa musik termasuk dalam kategori yang diharamkan dalam Islam.

BACA JUGA:Wajib Hafal! Bacaan Dzikir Setelah Shalat Sesuai Sunnah menurut Penjelasan Ustad Adi Hidayat, Apa Aja?

BACA JUGA:Jangan Salah! Syarat Utama Masuk Surga Ternyata Bukan Sholat, Benarkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..

Namun, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa terdapat beberapa persepsi yang berbeda mengenai hukum musik dalam Islam.

Ada yang mengharamkannya secara mutlak.

Sementara ada yang membolehkannya dengan syarat-syarat tertentu.

Ayat Surat Luqman ini memang mengharamkan musik.

BACA JUGA:Doa Spesial dari Ustaz Adi Hidayat yang Penuh Manfaat! Rahasia Amalan Berkendara yang Jarang Diketahui Lho..

Kategori :