Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menegaskan TikTokers itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menyerahkan berkas perkara ke JPU (Jaksa Penuntut Umun) untuk disidangkan.
"Setelah pemeriksaan, kita sepakat dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan," jelas Hendri Umar.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, Galih Loss tampak membuat konten tanya jawab dengan sorang anak laki-laki.
BACA JUGA:Pulang Liburan, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya!
Dia diduga menjadikan kalimat taawudz sebagai bahan candaan dalam kontennya.
"Hewan apa yang bisa mengaji?" tanya Galih kepada anak kecil itu.
Anak tersebut pun tak bisa menjawab.
Kemudian Galih langsung memberikan jawaban dari teka-teki yang dia berikan.
BACA JUGA:Viral! Content Creator Galih Loss di Tangkap Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
"Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? auuudzubillah himinassaitonnirojim," tutur Galih.*