Mantap! Polisi Berhasil Menangkap 6 Pelaku Pengeroyokan 2 Remaja di Bandung, Gini Kronologinya...

Jumat 26 Apr 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Polisi menetapkan enam pemuda itu menjadi tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika AP dan A berada di sebuah rumah makan di Ciparay.

Kemudian melihat pacarnya bersama korban, Hamdani dan Aldi.

"Motif yang pertama adalah kecemburuan karena pasangan. Jadi pelaku sempat melihat dan bertemu pacarnya dengan laki-laki lain di sebuah warteg," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung.

BACA JUGA:Adik Via Vallen Dilaporkan Polisi Gegera Gelapkan Motor Driver Ojol, Ini Sosok dan Keberadaannya

Kusworo menyebutkan setelah itu para pelaku berpapasan dengan korban di jalan.

Kemudian para pelaku langsung memepet motor korban.

"Kemudian saat diskusi terjadi, teman daripada pacarnya ini (tersangka lain) itu melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada korban. Kemudian dilanjutkan pemukulan kepada korban dari tersangka lainnya hingga ada yang melakukan pemukulan menggunakan batu," Jelasnya.

Adanya peristiwa tersebut korban Hamdani langsung dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA:Pulang Liburan, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya!

Pasalnya korban mengalami luka benturan di bagian kepala.

"Korban mengalami perawatan di RSUD Al Ihsan Baleendah di mana tengkorak belakang terdapat serpihan, yang membuat kepala tengkorak korban dekok ke dalam ada retak," Terangnya.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian pengeroyokan dan penganiayaan remaja di kawasan Ciparay itu pun.

Menjadi salah satu barang bukti yang memudahkan tim Polresta Bandung mengungkap insiden kekerasan tersebut.

BACA JUGA:Viral! Content Creator Galih Loss di Tangkap Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat.

Kategori :