BACAKORAN.CO - Sobat muslim yang mau nikah, apakah kalian sudah ada rencana foto prewedding?
Namun, tahukah kalian apakah foto prewedding itu diperbolehkan dalam Islam?
Pernikahan adalah momen sakral dalam kehidupan seseorang yang diiringi dengan banyak tradisi dan kebiasaan.
Salah satunya adalah sesi foto prewedding.
Foto Prewedding dalam Islam--idntimes.com
Menurut Ustaz Adi Hidayat, hukum mengenai foto prewedding dalam Islam.
Sangat tergantung pada konteks dan unsur-unsur yang terkandung dalam foto tersebut.
Beliau menekankan bahwa jika gambar-gambar yang dihasilkan menampilkan hal-hal yang dilarang oleh agama.
Seperti aurat yang terbuka atau saling bersentuhan, maka itu dianggap haram.
BACA JUGA:Wajib Tau! 2 Jenis Sedekah dalam Islam, Apa Aja? Inilah Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
BACA JUGA:Benarkah Hukum Musik dalam Islam Haram, Kok Bisa? Inilah Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Dalam hal ini, menyumbang kepada sesuatu yang haram tidak diperkenankan dalam Islam.
Namun, jika foto prewedding tersebut memperlihatkan hal-hal yang baik dan sesuai dengan ajaran agama Islam.