Calon Pengantin Wajib Tau! Hukum Foto Prewedding dalam Islam Apakah Haram? Inilah Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Senin 29 Apr 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Misalnya, foto-foto prewedding yang Islami dapat menjadi contoh yang baik bagi pasangan lain.

Yang ingin merayakan pernikahan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.

Namun, Ustaz Adi Hidayat juga menekankan bahwa dalam menjalankan profesi fotografer pernikahan.

Seorang fotografer harus memastikan bahwa pekerjaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.

BACA JUGA:Wajib Hafal! Bacaan Dzikir Setelah Shalat Sesuai Sunnah menurut Penjelasan Ustad Adi Hidayat, Apa Aja?

BACA JUGA:Jangan Salah! Syarat Utama Masuk Surga Ternyata Bukan Sholat, Benarkah? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..

Hal ini termasuk memastikan bahwa foto-foto yang dihasilkan tidak menampilkan hal-hal yang diharamkan oleh agama Islam.

Seperti aurat yang terbuka atau situasi yang tidak Islami.

Secara keseluruhan, Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa hukum mengenai foto prewedding dan profesi fotografer pernikahan dalam Islam.

Sangat bergantung pada konteks dan unsur-unsur yang terkandung dalam foto-foto tersebut.

BACA JUGA:Doa Spesial dari Ustaz Adi Hidayat yang Penuh Manfaat! Rahasia Amalan Berkendara yang Jarang Diketahui Lho..

BACA JUGA:Peserta Bumn atau CPNS Wajib Tau! 4 Rahasia Cara Berdoa agar Lulus Tes Ujian ala Ustaz Adi hidayat, Apa Aja?

Jadi sobat, jika foto-foto tersebut memperlihatkan hal-hal yang sesuai dengan ajaran agama.

Dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.

Maka itu diperbolehkan dalam Islam.

Kategori :