Selain para saksi, tersangka TRS juga dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
BACA JUGA:Innalillahi, Pemilik Rumah Panggung Tewas Usai Terseret Banjir Bandang di Sidrap
"Iya kita hadirkan," Tutur Hady.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan satu tersangka berinisial TRS (21) dalam kasus tewasnya taruna STIP Jakarta Putu Satria AR.
Tersangka merupakan mahasiswa tingkat dua atau senior korban.
Putu tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru.
BACA JUGA:Bencana Banjir Sebabkan 200 Orang Tewas, Pemerintah Kenya di Kritik...
Penganiayaan itu terjadi saat jam belajar.
TRS semula mengumpulkan lima juniornya, termasuk korban, di kamar mandi kampus untuk memberi hukuman.
Putu mendapat giliran pertama dan dihajar oleh TRS di bagian ulu hati hingga tak sadarkan diri.*