BACAKORAN.CO - Ada kabar gembira dari Kementrian Agama (Kemenag). Ini setelah dipastikan bahwa tahun ini ada lowongan menjadi penghulu sebanyak 3.641.
Total dari 3.641 itu merupakan formasi Penghulu Ahli Pratama. Kabar baik ini mencuat usai usulan kuota formasi penghulu Kemenag telah disetujui Kementrian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
APRI merupakan organisasi penghulu yang didirikan pada 17 Juli 2019 di Bogor. Pada November 2020 Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APRI masa bakti 2019-2023.
BACA JUGA:Ibadah Haji Jangan Coba-Coba Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Ingatkan Jangan Tertipu Iklan di Medos
"Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 untuk formasi Penghulu Ahli Pratama. Formasi itu sudah disetujui," terang Kamaruddin.
"Sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” lanjut Kamaruddin.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin-kemenag-
Kamaruddin optimistis bahwa usulan untuk Penghulu Madya dan Utama pada akhirnya akan mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB.
Menurutnya, belum adanya respons positif dari Kemenpan RB terhadap kebutuhan Penghulu Madya dan Utama, bukanlah soal substansi.
Persoalan yang mengganjal hanyalah persoalan teknis saja.
BACA JUGA:Kemenag Ajukan 151.489 Formasi ASN, MenpanRB: Wow, Gede Banget! Begini Alasannya...
"Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” ucapnya.
Sementara itu, setelah dilakukan pendataan ternyata kebutuhan penghulu fungsional secara nasional sangat banyak. Mencapai 16.263 orang.
"Kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin.