Yang tidak sempat menyembelih hewan kurban tersebut.
Mereka merujuk pada hadis Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam (SAW) yang menyatakan.
Bahwa kurban itu adalah untuk dirinya dan umatnya yang belum sempat berkurban.
BACA JUGA:4 Ciri Wanita Penghuni Neraka, Inilah Ungkapan Ustaz Das'ad Latif, Realita Masa Kini Bingitz!
BACA JUGA:Cukup Fat Cat Aja! Kamu Jangan Asal Bundir, Ustaz Adi Hidayat Said Tetap Chill Bro..
Di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa pahala kurban dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal.
Mereka juga merujuk pada hadis yang sama namun menafsirkannya secara berbeda.
Menurut mereka, kata umat dalam hadis tersebut mencakup baik yang hidup maupun yang sudah meninggal.
Hal ini didukung oleh beberapa perkataan para salafusshalih yang juga menyatakan hal serupa.
BACA JUGA:5 Tanda Orang yang Penuh dengan Dosa, Apa Aja? Cek Sekarang Siapa Tau Ada di Kamu Salah Satunya!
Salah satu ulama yang menyokong pendapat ini adalah Ibnu Taimiyah.
Yang pernah menyatakan bahwa pahala kurban juga dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal.
Namun, penting untuk diingat bahwa ini hanyalah perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Dan yang menjadi penentu adalah niat dan keikhlasan dalam beribadah.