Bawaslu Palembang Akui Salah Input
BACAKORAN.CO -- Perekrutan calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Palembang, Sumatera Selatan diduga terjadi kecurangan atau tak sesuai prosedur.
Pasalnya, beberapa nama yang lulus seleksi Panwascam yang di umumkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang, lulus tidak sesuai lokasi tes.
Pernyataan itu diungkapkan beberapa orang yang tidak lulus dalam seleksi Panwascam Kota Palembang, salah satunya Renol Kurniawan, seperti dikutip dari sumateraekspres.id.
Pria itu menjelaskan, indikasi adanya seeksi Panwascam yang diduga curang daN tidak sesuai prosedur tersebut dilihat dari pengumuman yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Palembang.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Facial Wash Terbaik di Indomaret, Bikin Kulit Cerah & Bebas Kusam, Mulai Dari 20K Aja Lho
"Ada beberapa nama yang ikut dalam seleksi itu, lulus ditempat atau kecamatan lain. Misalnya dia ikut seleksi di Kecamatan A, tetapi dalam pengumuman lulus di Kecamatan B,”jelas Renol.
Dia contohkan, salah satu calon anggota Panwascam yang ikut seleksi di Kecamatan Sako Kota Palembang, namun dalam pengumuman namanya lulus di kecamatan lainnya.
"Padahal seharusnya jika ikut seleksi di kecamatan Sako, dia seharusnya lulus di wilayah tersebut. Bukannya lulus di kecamatan lain,"katanya.
“Ini yang membuat kita bertanya-tanya, ada apa ini?. Apakah memang ada permainan atau apa,” ujarnya penuh tanya.
BACA JUGA:Wow! Ternyata Es Batu Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Kamu Harus Tau Nih Sejarahnya, di Mulai Pada...
BACA JUGA:Heboh Polisi Ralat DPO Kasus Vina dan Larang Pegi Bicara, Netizen: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan!
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam pengumuman seleksi Panwascam salah satu peserta seleksi atas nama Jhon Harmis, ikut serta di Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, namun dalam pengumuman, Jhon Haris namanya tertera lulus di Kecamatan Sako, Kota Palembang,"urainya.
"Kemudian peserta lainnya, M Pasya Ramatullah ikut seleksi di Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, namun kenyataannya lulus di Kemuning, Kota Palembang"tambahnya.
"Selanjutnya peserta seleksi atas nama Sofan Sopian, ikut tes di Kecamnatan Sematang Borang Kota Palembang namun ternyata lulus di Kecamatan Kalidoni Kota Palembang,"cetusnya.
“Setidaknya ada 7 nama yang kita kantongi identitasnya yang lulus diduga tidak sesuai dengan lokasi tes. Yang kita sebut ini baru tiga contoh saja,” katanya.
BACA JUGA:Glowing Saat Berkeringat? Bisa Banget dengan 5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori Besar!
Dia mengatakan ada sebanyak 54 calon anggota Panwascam dari 18 kecamatan. Setiap kecamatan ada 3 orang sudah dinyatakan lulus oleh Bawaslu kota Palembang.
“Persoalan ini sudah kita tanyakan ke Bawaslu Kota Palembang, mengapa bisa terjadi seperti itu. Namun, tidak ada satu orang Komisioner Bawaslu Kota Palembang yang mau menjawab. Malah handphone mereka dimatikan,” paparnya.
Karena itu, menurut Renol, dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. Dan jika tidak digubris, maka dirinya akan melapor ke Jakarta.
“Saya akan ke Bawaslu RI dan DKPP mempertanyakan permasalahan ini. Karena ini menyangkut kredibilitas Bawaslu dan adilnya pemilihan umum kepala daerah yang akan datang,” ujarnya.
BACA JUGA:Glowing Saat Berkeringat? Bisa Banget dengan 5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori Besar!
Masih kata Renol, rencananya pada Rabu 29 Meis 2024, Aliansi Aktifis Penyelamat Demokrasi akan melakykan aksi demo ke Bawaslu Kota Palembang.
"Surat pemberitahuan sudah masuk ke Polrestabes, kita akan membawa sekitar 150 masaa," katanya.
Terkait adanya pengaduan ini, ketua Bawaslu kota Palembang, Yusnar, menjelaskan jika pihaknya sejauh ini salah input. "Benar ada salah input saja
"Yang jelas semuanya sudah kita selesaikan. Bahkan kita sudah menyelesaikan di atas materai dan sudah kita laporkan ke ke Bawaslu RI," kata Yusnar, dikutip dari sumateraekspres.id.