Bakal Diterapkan se-Indonesia, Pahami Cara Kerja Sistem Tol Tanpa Sentuh, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Senin 27 May 2024 - 09:31 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Pemerintah akan menerapkan sistem pembayaran tol tanpa sentuh atau metode multi lane free flow (MLFF).

Kebijakan bayar tol tanpa henti ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Sistem ini memungkinkan pengendara melakukan pembayaran tol tanpa perlu menghentikan kendaraannya.

Bagaimana cara kerja sistem bayar tol tanpa henti (MLFF)?

BACA JUGA:Resmi! Proyek Tol Nirsentuh dalam PSN Jokowi, Begini Pertimbangannya

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Hampir Selesai, Yakin Dampak Dari Sektor Ini akan Besar

Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), MLFF menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi Cantas di ponsel.

GPS akan menentukan lokasi yang dilacak oleh satelit dan melakukan proses penyamaan lokasi (map-matching) yang beroperasi pada sistem sentral.

Ketika kendaraan keluar tol dan proses penyamaan peta telah selesai, GNSS atau gantry tersebut akan mengidentifikasi kendaraan yang lewat dan mengirim data ke pusat.

Sehingga, secara otomatis gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan apakah kendaraan tersebut melakukan pelanggaran atau tidak.

BACA JUGA:Lagi-Lagi Kecelakaan Hadeh, Terjadi Tabrakan Beruntun di Jalan Tol Jagorawi Bogor

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Tol MBZ Antara Mobil Dinas Kepolisian dan Elf Berujung Damai, Korban Mendapat Ganti Rugi

Sistem bayar tol tanpa henti ini akan membuat pengendara tidak perlu melakukan transaksi dengan menempelkan kartu uang elektronik.

Pasalnya, transaksi dilakukan melalui aplikasi Cantas di ponsel dan gerbang tol difungsikan sebagai gantry.

"Selain itu, kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol,” tulis BPJT Kementerian PUPR di laman resminya.

Kategori :