Jika terjadi pelanggaran, akan ada informasi dari sistem pusat kepada pelanggar untuk melakukan pembayaran.
Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.
Sebelumnya, proyek pembayaran tol tanpa sentuh atau MLFF masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Proyek tol nirsentuh ini diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp4,49 triliun.
Pelaksanaannya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
BACA JUGA:Target Selesai Tahun 2024... Jalan Tol Trans Sumatera Direncanakan Tembus Sampai Ke Jambi
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penanggung jawab proyek ini adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
Menurutnya, sistem nirsentuh akan diterapkan secara bertahap di seluruh jalan tol.
Rencananya MLFF akan mulai konstruksi pada 2024.
“Jadi total biaya KPBU walaupun ini di Kementerian PUPR BPJT, pembiayaannya KPBU," terangnya.
BACA JUGA:Musim Hujan, Hati-hati Melintas di Jalan Tol, Bisa Bikin Rencana Liburanmu Gagal Total
Program ini, lanjut Susi, melibatkan berbagai kementerian/lembaga (K/L) sehingga diperlukan pengaturan pemerintah agar bisa terkoordinasi.