Sementara DJ selaku eksekutor pembunuhan tersebut.
Lokasi pembunuhan ternyata di dalam kamar korban bukan di luar rumah seperti yang ramai diberitakan di awal.
"Keempat orang ini bersepakat untuk menghabisi Iwan ini karena semuanya memang punya masalah pribadi dengan korban. Sampai akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut saat korban sedang tidur di kamarnya,” Jelas Willy.
Pembunuhan dilakukan dengan cara memukul batu besar ke kepala korban yang dilakukan DJ.
BACA JUGA:Polisi Salah Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Setiawan Ternyata Bukan Pelakunya
Kemudian istri korban membuat cerita seolah-olah korban ini korban kecelakaan lalu lintas kemudian diantarkan oleh seseorang dan meletakkannya begitu saja di depan rumah.
“Padahal sejak dari pertama kejadian, korban ada di dalam rumah. Ini hanya cerita karangan istri korban untuk mengelabui para tetangga saja," Tuturnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.*