Kasus Kematian Tragis Dante, Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi di Hukum Setimpal, Ini Pasal yang Menjerat
Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Mendapatkan Hukuman Yang Setimpal-Instagram: @tamaratyasmara-
BACAKORAN.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan mengadakan sidang untuk membacakan keputusan terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramhdityo alias Dante.
Sidang putusan untuk kasus yang dikenal sebagai kasus kematian Dante dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 4 November 2024.
Tamara Tyasmara, ibu Dante, berharap agar proses persidangan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Tamara mengungkapkan rasa syukurnya karena proses hukum yang panjang mengenai kasus kematian Dante akhirnya telah sampai pada tahap akhir.
BACA JUGA:Siswi SMP Diantar ke Kamar Hotel, Lalu Masuk Pria Dewasa Dipaksa Melayani
BACA JUGA:Hot News! Edward Akbar Jadi Sorotan Karena Kasih Nafkah Anak Cuma Rp1,5 Juta Seumur Hidup!
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras selama lebih dari sembilan bulan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi Dante.
Sebagai seorang ibu, Tamara mengungkapkan betapa dalamnya rasa terpukul yang dirasakannya akibat kematian anaknya, Dante.
Tamara menyampaikan bahwa kehilangan Dante telah menjadi beban berat yang harus dia tanggung dalam hidupnya.
Kehilangan anak satu-satunya membuatnya merasakan duka yang mendalam, dan selama sembilan bulan ia berjuang untuk memperoleh keadilan bagi Dante.
BACA JUGA:Ari Lasso Buka Suara Soal Perceraian dengan Vetta Dessy: Biar Enggak Jadi Fitnah!
BACA JUGA:Tragis! Suami Tega Tusuk Istri Saat Nyanyi Lagu Rohani Live di Facebook
Tamara meyakini dengan penuh keyakinan bahwa putranya, Dante, telah sengaja dibunuh oleh terdakwa yang bernama Yudha Arfandi.
"Sebagai seorang ibu yang telah mengandung selama sembilan bulan dan menanti kehadiran anak dengan penuh cinta, rasa sakit yang saya rasakan selama sembilan bulan ini adalah perjuangan panjang menanti keadilan bagi Dante, yang nyawanya direnggut secara sengaja," lanjut Tamara.