- Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mempersiapkan foto diri serta foto diri dengan.
KTP Warga Negeri Asing (WNA) wajib mempersiapkan foto/scan paspor asli
- Debitur yang meninggal dunia dibutuhkan surat penjelasan kematian ataupun pesan penjelasan ahli waris
2. Debitur tubuh usaha
- Foto/scan kartu bukti diri dari pengurus, baik KTP ataupun paspor
- Fotocopy No Pokok Harus Pajak (NPWP)
- Fotocopy akta pendirian tubuh usaha
- Fotocopy dokumen anggaran bawah serta dan kewenangan pengurus
Setelah seluruh dokumen pendukung kalian dapat mulai mengecek.
SLIK OJK lewat halaman iDebku. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka halaman https://idebku.ojk.go.id.
- Seleksi "Pendaftaran"
Kategori :